Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan


Foto
KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
AHDIYARSYAH, S.T., M.T.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta bidang Pertanahan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat