Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Kelautan Dan Perikanan


Foto
KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
SYEFDINON, S.Sos. MM.
Tugas
Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang Kelautan dan Perikanan yang menjadi kewenangan daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan bidang kelautan dan perikanan
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan bidang kelautan dan perikanan
3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan
4. Penyelenggaraan pelaksanaan administrasi Dinas Kelautan dan Perikanan
5. Penyelenggaraan fungsi lain dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan yang diberikan oleh Gubernur terkait tugas dan fungsinya.

Alamat :
 Jl. Koto Tinggi No. 9, Kel. Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang
Telp. (0751) 33288, Fax. -
 umum.dkpsumbar@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat