Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Pendidikan


Foto
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Pendidikan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Jenderal Sudirman no 52 Padang
Telp. 0823-8939-4606, Fax. -
 media.disdikprovsumbar@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat