Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral


Foto
KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
HELMI HERIYANTO, ST M.Eng.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan pelaporan dan evaluasi di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Jhoni Anwar No.85, Kp. Lapai, Kec. Nanggalo, Kota Padang,25173
Telp. '081364507371, Fax. -
 helmi.mh08@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat