Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Foto
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Drs. Barlius, MM
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan Pemerintahan di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan daerah

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan daerah
2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenagan daerah
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan daerah
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pemerintah Daerah di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan daerah
5. Penyelenggaraan administrasi Badan
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Raya Indarung, KM-12 Padang Besi, Lubuk Kilangan, Kota Padang, 25157
Telp. (0751) 71860 72370, Fax. -
 diklat.provsumbar@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat