Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Sosial


Foto
KEPALA DINAS SOSIAL
Drs. SYAIFULLAH, M.M
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Sosial yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Sosial yang menjadi kewenangan Daerah
2. Penyelenggaran pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sosial yang menjadi kewenangan Daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang sosial
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl khatib sulaiman No.5 Flamboyan Baru, Kec. Padang Barat
Telp. 0751-7051465, Fax. -
 Dinassosialprovsumbar@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat