Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Kesehatan


Foto
KEPALA DINAS KESEHATAN
dr. Aklima, MPH
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas Kesehatan
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Kesehatan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jalan perintis kemerdekaan no. 65 A Padang
Telp. '081363313884, Fax. -
 dinkes@sumbarprov.go.id
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat