Tugas
Membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama.
Fungsi
| 1. | Penyiapan perumusan kebijakan daerah di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama |
| 2. | Penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama |
| 3. | Penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama |
| 4. | Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan |
Alamat :
Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jalan Jenderal Sudirman No.51, Jati Baru, Padang Timur, Padang Pasir, Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25129
Telp. (0751) 34618, Fax. -
pemdanotda66@gmail.com