Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan


Foto
KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
NOVRIAL, S.E., M.A.Ak.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Perindustrian dan Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Perindustrian dan Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perindustrian dan Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Perindustrian dan Perdagangan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Aur No.1 Kel. Padang Pasir, Kec, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat
Telp. +62 821-7101-9451, Fax. -
 disperindagppid23@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat