Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Kepegawaian Daerah


Foto
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
FITRIATI M., S.Si., M.Si.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan di bidang Kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah.

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang Kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah
2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang Kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang Kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pemerintah Daerah di bidang Kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah
5. Pelaksanaan administrasi Badan Kepegawaian Daerah
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Batang Antokan No. 4 Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Telp. (0751) 7054124, Fax.
 bkd@sumbarprov.go.id
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat