Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura


Foto
KEPALA DINAS PERKEBUNAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Ir. Afniwirman
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pertanian (sektor Perkebunan, sektor Tanaman Pangan dan sektor Hortikultura) yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Pertanian (sektor Perkebunan, sektor Tanaman Pangan dan sektor Hortikultura) yang menjadi kewenangan daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pertanian (sektor Perkebunan, sektor Tanaman Pangan dan sektor Hortikultura) yang menjadi kewenangan daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Pertanian (sektor Perkebunan, sektor Tanaman Pangan dan sektor Hortikultura)
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Raya Padang-Indarung KM.8, Bandar Buat, Kec. Lubuk Kilangan, Kota Padang,25157
Telp. 081267959574, Fax. -
 afniwirman04@gmail.com
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat