Tugas
Melaksanakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi
| 1. | Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD |
| 2. | Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD |
| 3. | Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD |
| 4. | Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD |
| 5. | Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
|
Alamat :
Jl. Khatib Sulaiman No. 87 Padang
Telp. 0751-443391 - 7059325, Fax. -
keu.prog.setdprdprov@gmail.com