Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah


Foto
KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ROSAIL AKHYARI PARDOMUAN, S.STP, M.Si.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan Daerah.

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang Keuangan aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah
2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang Keuangan aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis dibidang Keuangan aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pemerintah Daerah di bidang Keuangan aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah
5. Pelaksanaan administrasi Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Khatib Sulaiman No.43, Lolong Belanti, Kec. Padang Utara, Kota Padang, 25173
Telp. (0751) 7054536, Fax. -
 bpkad@sumbarprov.go.id
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat