Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah


Foto
KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Dr. ZEFNIHAN, AP, M.Si
Tugas
Melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang Perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah.

Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis bidang perencanaan yang menjadi kewenangan daerah
2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan menjadi kewenangan daerah
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan menjadi kewenangan daerah
4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah di bidang perencanaan menjadi kewenangan daerah
5. Pelaksanaan administrasi Badan
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 Jl. Khatib Sulaiman No.1, Flamboyan Baru, Kec. Padang Barat, Kota Padang, 25156.
Telp. (0751) 7055183, Fax. -
 bappedaprov@sumbarprov.go.id
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat