Menyiapkan Data, Harap Tunggu ...

Dinas Kehutanan


Foto
KEPALA DINAS KEHUTANAN
Dr. FERDINAL ASMIN, STP, MP.
Tugas
Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang Kehutanan yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Kehutanan yang menjadi kewenangan daerah
2. Penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Kehutanan yang menjadi kewenangan daerah
3. Penyelenggaraan administrasi Dinas
4. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan di bidang Kehutanan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.

Alamat :
 JL. JAKSA AGUNG R. SOEPRAPTO NO 11 PADANG
Telp. 0751 7052725, Fax. -
 dishut@sumbarprov.go.id
Rapor Capaian Kinerja Perangkat Daerah
Tahun Periode
Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat

Periode Perangkat Daerah Nilai Hasil Predikat